Desa Pulau Aro adalah salah satu desa di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Desa Pulau Aro memiliki tiga dusun yaitu:
Rukun warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang terdapat di desa ini antara lain:
Sebagian besar penduduk memiliki mata pencaharian sebagai petani, diantaranya petani karet, petani sawit, dan petani ubi kayu. Salah satu industri potensial di wilayah ini adalah pengolahan keribik ubi kayu.